Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dengan Kewirausahaan melalui Pemberdayaan Perempuan Wirausaha Pedesaan

  • Toto Sukarnoto Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Heru Cahyono Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • abu Lubaba Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Muhammad Amin Nurdin Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Sri Intan Wulandari Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

Abstract

Accessibility of financial services is access to financial services in a timely manner, and the adequacy of financing required by economically weaker, low-income groups at an affordable cost. The ability to face various risks with the initiative to create and do new things through the utilisation of resources with the aim of obtaining profits as a consequence. Women no longer only play the role of housewives but have been actively involved in various fields of life, whether social, economic or political. The discussion focuses on the accessibility of Islamic microfinance with entrepreneurship through empowering women as household managers and economic activity capabilities. The research method used in this research is descriptive qualitative research method and data validity is based on triangulation technique. The existence of financing institutions that focus on empowering women microfinance, which has been difficult for entrepreneurs in villages to access capital needs. Through various business assistance activities carried out by sharia-based microfinance institutions, it is very helpful for the growth and development of women microbusiness entrepreneurs through women's empowerment, because the presence of sharia-based microfinance institutions supported by strong capital from the government is very helpful in efforts to achieve the special benefits of empowering women as drivers of economic independence by becoming self-employed women.


Keywords: Islamic Microfinance Accessibility, Entrepreneurship, Women's Empowerment


Abstrak


Aksesibilitas jasa keuangan merupakan akses pada jasa keuangan secara tepat waktu, dan kecukupan pembiayaan yang diperlukan oleh kelompok yang lebih lemah secara ekonomi, berpendapatan rendah dengan biaya yang terjangkau. Kemampuan menghadapi berbagai risiko dengan inisiatif menciptakan dan melakukan hal-hal baru melalui pemanfaatan sumber daya dengan tujuan memperoleh keuntungan sebagai konsekuensinya. Perempuan tidak lagi hanya berperan sebagai ibu rumah tangga tetapi sudah aktif berperan di berbagai bidang kehidupan, baik sosial, ekonomi maupun politik. Pembahasan fokus pada aksesibilitas keuangan mikro syariah dengan kewirausahaan melalui pemberdayaan perempuan sebagai penata kelola rumah tangga dan kemampuan aktifitas ekonomi. Metode penelitian yang digunakan dalam riset ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dan validitas data dilakukan berdasarkan teknik triangulasi. Keberadaan lembaga pembiayaan yang fokus pada pemberdayaan perempuan melalui pembiayaan mikro sangat berperan meningkatkan tingkat aksesibilitas keuangan mikro syariah yang selama ini wirausaha di desa-desa sulit untuk dapat mengakses kebutuhan permodalan. Melalui berbagai kegiatan usaha pendampingan yang dilakukan lembaga pembiayaan mikro yang berbasis syariah sangat membantu tumbuh kembangnya perempuan wirausaha usaha mikro melalui pemberdayaan perempuan, karena kehadiran lembaga pembiayaan mikro berbasis syariah yang didukung permodalan yang kuat dari pemerintah sangat membantu dalam upaya mencapai kemaslahatan khusus pemberdayaan perempuan sebagai penggerak kemandirian ekonomi dengan menjadi perempuan wirausaha mendiri.


Kata Kunci: Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah, Kewirausahaan, Pemberdayaan Perempuan

Downloads

Download data is not yet available.

References

A Rusdiana. (2018). Kewirausahaan Teori dan Praktik (Cetakan ke). Pustaka Setia.
Bank Indonesia. (n.d.). Strategi Nasional Keuangan Aksesibilitas. Retrieved May 30, 2022, from https://www.bi.go.id/id/perbankan/keuanganaksesibilitas/Indonesia/strategi/Contents/Def ault.aspx
Demirguc-Kunt, A., & Klapper, L. (2012). Measuring financial inclusion: The Global Findex database. http://documents.worldbank.org/curated/en/453121468331738740/
Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia. (n.d.-a). Keuangan Aksesibilitas. Retrieved May 30, 2022, from https://www.bi.go.id/id/perbankan/keuanganaksesibilitas/edukasi/Contents/Buku Saku Keuangan Aksesibilitas.pdf
Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia. (n.d.-b). Keuangan Aksesibilitas. Retrieved May 30, 2022, from https://www.bi.go.id/id/perbankan/keuanganaksesibilitas/edukasi/Contents/Buku Saku Keuangan Aksesibilitas.pdf
Group Pengembangan Keuangan Aksesibilitas Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Nasional. (2012, June). Strategy for Financial Inclusion Fastering Economic Growth and Accelerating Poverty Reduction. 8.
Gusmita, W., & Solfema, S. (2022). Persepsi Masyarakat Terhadap Pemberdayaan Perempuan Pada Program Pnm Mekaar Dijorong Kotobaru Air Dingin Kab. Solok
Hannig, A., & Jansen, S. (2010). Financial inclusion and financial stability: Current policy issues. https://www.adb.org/publications/financial-inclusion-and-financial-stabilitycurrent
Hastak and Gaikwad. (2015). Issues Relating To Finanacial Inclusion And Banking Sector In India. The Business & Management Review, 5(4), 194–203.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya Offset.
Muh. Awal Satrio Nugroho. (2021). Peran Aksesibilitas Keuangan Perbankan Syariah Terhadap Kinerja Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). UII Yogyakarta.
N.Oneng Nurul Bariyah. (2012). Total Quality Management Zakat: Prinsip dan Praktik Pemberdayaan Ekonomi. Wahana Kardofa. Nengsih, N. (2015). Peran Perbankan Syariah Dalam Mengimplementasikan Keuangan Aksesibilitas Di Indonesia. Etikonomi, 14(2), 221–240.
Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. Otoritas Jasa Keuangan.
Prantiasih, A. (2014). Reposisi Peran dan Fungsi Perempuan. Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 27(1), 1–6. arbaiyah.prantiasih.fis@um.ac.id
Sanapiah, F. (2005). Format-format Penelitian Sosial. Rajawali Press.
Saugi, W., & Sumarno, S. (2015). Pemberdayaan perempuan melalui pelatihan pengolahan bahan pangan lokal. Jurnal Pendidikan Dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(2), 226. https://doi.org/10.21831/jppm.v2i2.6361
Siti Rumilah, U. F. L. (2019). Penguatan Ekonomi Perempuan: Pendekatan dan Metode Pemberdayaan. Imtiyad.
Suryana, Y. dan Bayu, K. (2011). Kewirausahaan: Pendekatan Karakteristik Wirausahawan Sukses. Kencana Prenada Media Group Jakarta.
Suryana. (2003a). Kewirausahaan: Pedoman Praktis, Kiat dan Proses Menuju Sukses (Edisi Revi).
Salemba Empat. Suryana. (2003b). Kewirausahaan: Pedoman Praktis, Kiat dan Proses Menuju Sukses. Salemba Empat. Swamy, V. (2014). Financial inclusion, gender dimension, and economic impact on poor households. World Development, 56, 1–15. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2013.10.019
Published
2024-02-28
How to Cite
SUKARNOTO, Toto et al. Aksesibilitas Keuangan Mikro Syariah dengan Kewirausahaan melalui Pemberdayaan Perempuan Wirausaha Pedesaan. Ecopreneur : Jurnal Program Studi Ekonomi Syariah, [S.l.], v. 5, n. 01, p. 95-104, feb. 2024. Available at: <https://journal.bungabangsacirebon.ac.id/index.php/ecopreneur/article/view/1989>. Date accessed: 28 apr. 2024.